https://brebes.times.co.id/
Berita

Semua Tenaga Asing Dipastikan Legal, Disdagnaker Pacitan: Dokumen Masih Berlaku

Selasa, 25 November 2025 - 10:36
Semua Tenaga Asing Dipastikan Legal, Disdagnaker Pacitan: Dokumen Masih Berlaku Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disdagnaker Pacitan, Supriyono saat beberkan jumlah tenaga kerja asing. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

TIMES BREBES, PACITAN – Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pacitan (Disdagnaker Pacitan) menyatakan bahwa seluruh tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di kota berjuluk seribu satu goa saat ini berstatus resmi.

Tenaga kerja asing tersebut semuanya memiliki dokumen yang masih berlaku tidak ada satu pun pekerja asing ditemukan melanggar aturan.

Kepastian itu disampaikan Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disdagnaker Pacitan, Supriyono, Selasa (25/11/2025).

Ia mengatakan, hingga penghujung November 2025, seluruh data TKA yang masuk dalam sistem pusat dinyatakan lengkap dan aktif.

“Sesuai data dari sistem pusat, seluruh TKA di Pacitan memiliki dokumen yang masih berlaku. Tidak ada yang ilegal,” tegas Supriyono.

Ia menjelaskan, pengecekan dilakukan secara rutin melalui sistem daring yang terhubung ke pemerintah pusat. Setiap perusahaan wajib melaporkan keberadaan tenaga kerja asing serta memastikan izin kerja para pekerja yang didatangkan tetap sesuai aturan yang berlaku.

Didominasi Sektor Industri dan Riset, Total 10 TKA

Supriyono menjelaskan, pada periode 24 November 2024 hingga 30 Desember 2025 terdapat 10 TKA yang bekerja di sejumlah perusahaan di Pacitan. Mereka mayoritas bergerak di sektor industri, mineral, hingga pengembangan produk.

Sebagian besar TKA tersebut berasal dari Republik Rakyat Tiongkok dan satu orang dari Spanyol. 

"Posisi yang mereka isi umumnya bersifat teknis dan membutuhkan keahlian khusus, mulai dari engineer, advisor, manager, hingga analis riset pasar," benernya. 

Berikut daftar lengkap TKA dengan izin kerja yang masih berlaku:

1. Chen Sanguo, Production Engineer, Dragon Fly Mineral Industry PT – 14 Mei 2025–13 Mei 2026
2. Damian Hidalgo Martin, Quality Control Advisor, PT Tomaren Watu Karung – 14 Juni 2025–14 Desember 2025
3. Hong Jiangang, Marketing Manager, Gemilang Limpah Internusa – 20 Agustus 2025–20 Agustus 2026
4. Hong Zhengqi, Mechanical Engineer, Gemilang Limpah Internusa – 19 Maret 2025–8 Maret 2026
5. Hu Yuncai, Product Advisor, Gemilang Limpah Internusa – 28 Juli 2025–25 Juli 2026
6. Hui Liu, Quality Control Advisor, Gemilang Limpah Internusa – 8 Agustus 2025–7 Agustus 2026
7. Ke Weidong, Research and Development Advisor, Gemilang Limpah Internusa – 30 Mei 2025–29 Mei 2026
8. Luo Chuanbo, Production Advisor, Dragon Fly Mineral Industry PT – 25 Maret 2025–24 Maret 2026
9. Luo Chuanhe, Quality Control Engineer, Dragon Fly Mineral Industry PT – 9 Juli 2025–8 Juli 2026
10. Zhang Jiaxin, Market Research Analyst, Dragon Fly Mineral Industry PT – 21 Juli 2025–20 Juli 2026

Pengawasan Tetap Ketat

Meski jumlahnya terbilang kecil dibandingkan daerah industri besar, pengawasan terhadap TKA di Pacitan tetap berjalan ketat. Disdagnaker memastikan aturan ketenagakerjaan dipatuhi oleh perusahaan maupun pekerja asing.

“Setiap perusahaan wajib melaporkan aktivitas TKA-nya. Bila diperlukan, kami turun langsung melakukan pengecekan,” tutur Supriyono.

Ia menyebut, keberadaan TKA bukan hanya soal kelengkapan dokumen, tetapi juga memastikan adanya proses alih teknologi kepada tenaga kerja lokal.

“Harapannya, keberadaan mereka bisa memberikan transfer ilmu bagi pekerja lokal, bukan hanya mengisi posisi strategis,” tegasnya.

Supriyono memastikan, hingga saat ini situasi ketenagakerjaan yang melibatkan TKA di Pacitan dalam kondisi aman, tertib dan sesuai regulasi pusat. 

Data Pengawasan Orang Asing (POA) Polres Pacitan

Sebelumnya, berdasarkan data Pengawasan Orang Asing (POA) yang dilakukan Sat Intelkam Polres Pacitan pada April 2025 tercatat sebanyak 13 orang. 

Mereka berasal dari delapan negara, yaitu China, Australia, Jerman, Prancis, Spanyol, Malaysia dan beberapa negara lain sesuai basis data resmi.

Dari total tersebut, 6 orang tercatat sebagai pekerja di perusahaan, 7 orang lainnya tinggal menetap dengan domisili yang tersebar di Desa Watu Karung Kecamatan Pringkuku, Desa Kluwih Kecamatan Tulakan, Desa Pagutan Kecamatan Arjosari, Desa Arjowinangun Kecamatan Pacitan dan Lingkungan Tamperan Kelurahan Sidoharjo Kecamatan Pacitan. (*) 

Pewarta : Yusuf Arifai
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Brebes just now

Welcome to TIMES Brebes

TIMES Brebes is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.