https://brebes.times.co.id/
Berita

Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Polres Pacitan Fokus Tindak Knalpot Brong dan Balap Liar

Senin, 17 November 2025 - 08:46
Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Polres Pacitan Fokus Tindak Knalpot Brong dan Balap Liar Pemeriksaan kendaraan Operasi Zebra Semeru 2025 oleh Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

TIMES BREBES, PACITANPolres Pacitan secara resmi memulai Operasi Zebra Semeru 2025 pada Senin, 17 November 2025. 

Operasi kewilayahan ini akan berlangsung serentak di seluruh Indonesia hingga 30 November 2025, dengan fokus utama pada peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas melalui kombinasi edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum elektronik.

Dimulainya operasi ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan bersama petugas gabungan untuk menekan angka pelanggaran dan meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pacitan menjelang masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Kepala Polres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menekankan bahwa Operasi Zebra Semeru 2025 memiliki tujuan yang lebih luas dari sekadar penindakan.

“Operasi ini bukan semata soal penindakan. Ini adalah momentum edukasi dan pencegahan untuk menguatkan budaya tertib di jalan raya,” ujar AKBP Ayub. 

Ia mengimbau seluruh pengendara untuk memastikan kelengkapan dokumen kendaraan dan mematuhi aturan demi keselamatan kolektif.

“Tertib berlalu lintas merupakan cermin disiplin sekaligus bentuk perlindungan terhadap diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya, seraya meminta masyarakat menggunakan helm berstandar SNI, sabuk pengaman, dan mematuhi seluruh rambu yang ada.

"Mari bersama mendukung suksesnya Operasi Zebra Semeru 2025. Keselamatan adalah tanggung jawab kita semua," tutup AKBP Ayub Diponegoro Azhar.

Knalpot Brong dan Kendala ETLE yang Belum Maksimal

Kasatlantas Polres Pacitan, AKP Moch Angga Bagus Sasongko, mengungkapkan bahwa operasi kali ini akan mengedepankan tindakan preemtif (edukasi), preventif (pencegahan), dan penegakan hukum. 

Penegakan hukum atau tilang sebagian besar akan dilakukan menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik yang bersifat statis maupun mobile.

Meskipun ETLE menjadi instrumen utama, penindakan manual juga akan diterapkan secara tegas untuk pelanggaran kasat mata tertentu. 

"Karena ETLE Statis di Pacitan masih pada mati, jadi sepertinya kurang maksimal, tapi kemarin kami sudah upayakan berkoordinasi dengan Pemkab Pacitan," terangnya.

AKP Angga secara spesifik menyoroti fokus penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak standar (brong) dan aksi balap liar.

"Kami akan tindaklanjuti secara tegas pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan yang terlibat dalam balap liar. Ini adalah fokus kami untuk menciptakan ketenangan dan ketertiban di Pacitan," tandas AKP Angga.

Secara umum, sasaran penindakan utama dalam Operasi Zebra Semeru 2025 meliputi:

  •  Pengendara yang tidak memakai helm standar SNI.
  •  Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
  •  Pengendara di bawah umur.
  •  Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
  •  Pengendara yang melawan arus.
  •  Pengendara yang mabuk atau di bawah pengaruh alkohol.
  •  Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar (brong).
  •  Kendaraan yang melebihi batas kecepatan.
  •  Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis (misalnya, lampu mati, rem blong).

Tujuan utama dari Operasi Zebra Semeru 2025 adalah menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif menjelang kepadatan lalu lintas pada masa Nataru 2025/2026. Masyarakat diimbau untuk kooperatif dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. (*) 

Pewarta : Yusuf Arifai
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Brebes just now

Welcome to TIMES Brebes

TIMES Brebes is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.