TIMES BREBES, JAKARTA – Aliansi Silaturahmi Penyelenggara Haji dan Umrah Azhari Indonesia (Asphuri) membantah pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus korupsi kuota haji. Asphuri menegaskan bahwa tidak ada satu pun anggota mereka yang diperiksa atau diminta mengembalikan uang ke KPK.
“Tidak ada satu pun anggota Asphuri yang dimintai keterangan atau diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Termasuk tidak ada satu pun anggota Asphuri yang mengembalikan uang ke KPK,” tulis Asphuri dalam keterangan resmi, Jumat (3/10/2025).
Pernyataan itu ditandatangani Ketua Umum Asphuri Faisal Ibrahim Surur dan Sekjen Asphuri Mulya R. Rachmatoellah. Asphuri menjelaskan bahwa pihaknya menaungi 43 perusahaan travel haji dan umrah, sebagian besar merupakan alumni Universitas Al-Azhar Mesir.
Latar Belakang Kasus Kuota Haji
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut ada sejumlah biro travel haji yang telah mengembalikan uang ke KPK terkait aliran dana kasus kuota haji. Menurut Asep, sebagian travel itu tergabung dalam Asphuri.
“Ini terkait dengan pengembalian uang, benar ada beberapa travel, baik yang tergabung di Asphuri maupun yang lain,” ujar Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
Asep menambahkan, pengembalian uang dari biro perjalanan menjadi petunjuk penting penyidik dalam menelusuri dugaan kickback. Skema tersebut, kata dia, memperlihatkan adanya aliran dana dari jemaah ke travel, lalu ke oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenag).
“Bagaimana ada kickback, ada uang kembali yang mengalir dari jemaah, kemudian ke travel, lalu ke oknum pegawai Kemenag, dan seterusnya. Ada beberapa yang masih nyangkut di sana-sini,” jelasnya.
Hak Jawab Asphuri
Melalui pernyataan resmi, Asphuri menegaskan hak jawabnya bahwa tidak ada satupun anggotanya yang terlibat dalam pengembalian uang ke KPK. Organisasi ini juga menyatakan siap mendukung upaya penegakan hukum selama tetap menjunjung asas keadilan dan kebenaran.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Asphuri Bantah Kasus Korupsi Kuota Haji, Tegaskan Anggota Tidak Diperiksa KPK
Pewarta | : Rochmat Shobirin |
Editor | : Imadudin Muhammad |